Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
bilamana si WP OP (pegawai) ternyata ada usaha berupa CV, dimana CV tersebut kan juga ada kewajiban pajak sendiri dan sudah menyelesaikan pajaknya sendiri.. lantas si WP ada prive dari CV tersebut, + dengan ada gaji dari tempat dia bekerja… pertanyaan saya, apakah prive dari CV tersebut akan mempengaruhi jenjang tarif yang akan dikenakan ke dia? misalnya pas dari gaji aja dia cuma kena tarif yang 5% tapi gara2 prive kalau dijumlah, maka dia harus bayar yang tarif 15% (tapi yang prive kemudian
Jawaban
bagian laba atau sisa hasil usaha yang diterima atau diperoleh anggota dari koperasi, perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif; kalau masuk ke pengertian itu harusnya bukan objek sih dan ga dimasukkan ke penghitungan pphnya
Dasar Hukum
–
Editor
ABS