User Tools

Site Tools


faq1:5k20:98580--25-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp bergerak di jasa outsourcing, memberikan jasa outsourcing ke PT A atas cleaning service apakah penyerahan ini terutang PPN? terutang PPN di saat penyerahan jasa outsourcing atau saat jasa cleaning service dilakukan?

Jawaban

Jasa penyediaan tenaga kerja bisa jadi bukan objek PPN sepanjang memenuhi kriteria di pasal 3 ayat (3) PMK-83/2012. Apabila tidak memenuhi kriteria, dijelaskan di pasal 4.

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k20/98580--25-november-2021.txt · Last modified: (external edit)