User Tools

Site Tools


faq1:5k20:98555--25-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

terkait pinjaman tanpa bunga, bisa dari wpdn dan wpln ? kalau dari wpln tidak memenuhi ketentuan pinjaman tanpa bunga gak kena pajak ?

Jawaban

bisa dari wpdn maupun spln, jika pemberi pinjaman spln, dan tidak memenuhi pinjaman tanpa bunga maka potong pph 26

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k20/98555--25-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)