User Tools

Site Tools


faq1:5k20:98500--25-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

wp ingin kompensasi LB PPN. lampiran AB bagian III sudah diinput nilai lebih bayar, tetapi nilai lebih bayar tersebut tidak muncul di Induk. itu kenapa ya mas mba?

Jawaban

Silakan coba gunakan browser lain , gunakan new private window/new incognito window , kemudian: - Unduh ulang sertel dari enofa - Kemudian ke efaktur webbased , cek kembali isian lampiran AB sudah sesuai - Submit Lampiran AB kembali dan akan muncul notif untuk memasukkan sertel , masukkan sertel yg baru - Cek kembali ke Induk SPT - Jika tetap tidak bisa , Silakan hapus SPT masa tsb –>silakan posting kembali –>submit kembali lampiran ABnya –> cek kembali ke induk SPT .

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k20/98500--25-november-2021.txt · Last modified: (external edit)