User Tools

Site Tools


faq1:5k20:98460--25-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kami ada menggunakan aplikasi Zoom berbayar, dan kami ada tagihan dari pihak zoom, untuk tgihan tersebut apakah ada pajak yg harus kami penuhi?

Jawaban

layanan zoom yang dibeli perusahaan korea dari pihak zoom, dipakai oleh pihak indonesia. untuk PPh Pasal 26, klausulnya dipotong oleh pihak yang wajib membayarkan. untuk ppn arahnya pemanfaatan bkptb dari luar daerah pabean. cek pasal 2 ayat (5) pmk-48/2020 dan angka 2 se-147/2010. kalau wp ragu menentukan dan butuh penegasan sarankan konsul dengan pihak kpp selaku yg mengawasi

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k20/98460--25-november-2021.txt · Last modified: (external edit)