faq1:5k20:98460--25-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kami ada menggunakan aplikasi Zoom berbayar, dan kami ada tagihan dari pihak zoom, untuk tgihan tersebut apakah ada pajak yg harus kami penuhi?
Jawaban
layanan zoom yang dibeli perusahaan korea dari pihak zoom, dipakai oleh pihak indonesia. untuk PPh Pasal 26, klausulnya dipotong oleh pihak yang wajib membayarkan. untuk ppn arahnya pemanfaatan bkptb dari luar daerah pabean. cek pasal 2 ayat (5) pmk-48/2020 dan angka 2 se-147/2010. kalau wp ragu menentukan dan butuh penegasan sarankan konsul dengan pihak kpp selaku yg mengawasi
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k20/98460--25-november-2021.txt · Last modified: (external edit)