faq1:5k20:98359--25-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
jika cabang pindah kan pake metode hapus dulu, trus daftar npwp yang baru. apakah harus menunggu keputusan hapus dulu baru bisa daftar npwp cabang baru?
Jawaban
tidak ada urutannya sebenarnya, yang mana yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k20/98359--25-november-2021.txt · Last modified: (external edit)