faq1:5k20:98299--25-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pusat di makasar belum 4.8, tapi kalau digabung dengan cabang sudah lebih dari 4.8. harus dikukuhkan sbg pkp ga?
Jawaban
iya, Jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah jumlah keseluruhan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang dilakukan oleh pengusaha dalam rangka kegiatan usahanya. PMK 197 2013
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k20/98299--25-november-2021.txt · Last modified: (external edit)