Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Untuk aspek pajak yg dimaksud PPh & PPN. Dalam hal ini pembelian BKP (Batubara & Nikel) hasil tambang sdh PKP (WP Badan), lalu BKP tsb dijual kembali ke pabrik untuk diolah lebih lanjut. Dan tidak ada memegang izin usaha, karena perusahaan hanya bersifat trading. Mhn aturannya ka
Jawaban
PPh: Termasuk Pemungut PPh Pasal 22 yaitu badan usaha yang melakukan pembelian komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan. Sepanjang tidak masuk definisi itu haruse tidak dipungut PPh 22 PPN: batubara menjadi objek PPN sesuai UU PPN sttd UU Cika Pasal 4A ayat 2 huruf a; Untuk nikel, apabila yang dimaksud adalah “bijih nikel” sesuai UU PPN sttd UU Cika Pasal 4A ayat 2 huruf a dan bag. penjelasannya maka tida
Dasar Hukum
–
Editor
SR