User Tools

Site Tools


faq1:5k20:98282--25-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mas mba, Jika WP dengan KLU 74100 ( Jasa Perancangan Khusus ) apa bisa menggunakan tarif pajak yang 0,5 % (pp 23)?

Jawaban

di Pasal 2 ayat 3 dan 4 PP 23 tahun 2018 dijelaskan jenis penghasilan yang tidak dapat dikenai PPh Final 0,5%. kita jawab normatif saja mbak, jika masuk ke dalamnya maka tidak dikenai PP 23. kalo WP bingung menentukan usaha atau KLU dia termasuk itu atau enggak, saranin konfirmasi ke KPP saja untuk keputusannya .

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k20/98282--25-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)