User Tools

Site Tools


faq1:5k20:98201--24-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perusahaan setor dana ke DPLK harusnya 10M tapi karena di tahun kedua dia dapat imbal hasil investasi atas pembayarannya, dia jadi harus bayar 9M. Yang 1M ini objek atau bukan

Jawaban

dijelaskan normatif sesuai definisi penghasilan pasal 4 ayat 1 UU PPh stdd UU Cika

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k20/98201--24-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1