faq1:5k20:98169--24-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
untuk menentukan apakah sumbangan yg diterima termasuk objek pajak atau tidak silakan liat pasal 7 PMK-90/2020. Sedangkan apakah biaya tersebut dapat jadi pengurang atau tidak silakan liat pasal 4 PP-29/2020. Karena bapak di sini sifatnya sebagai penyalur, silakan konfirm ke KPP terlebih dahulu apakah ketentuan2 ini dapat digunakan sesuai keadaan bapak atau tidak.
Jawaban
Maksudnya FP pengganti ya? pengganti ini kan mengubah apa yg salah di FP ya. Kalo tarifnya udh bener seharusnya tetep 10%, tapi nanti tetap menunggu aturan pelaksanaan sama penyesuaian di eFakturnya seperti apa ya.
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k20/98169--24-november-2021.txt · Last modified: (external edit)