faq1:5k20:98094--24-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
kalo ada wp nanya UU no 11 / 2016 (pengampunan pajak) ini masih berlaku atau tidak menjelaskannya gimana ya? Mohon pencerahannya mas/mba
Jawaban
Sejauh ini memang belum ada mekanisme pencabutan UU No 11/2016 tentang Pengampunan Pajak, namun yg pasti periode TA yg diatur dalam UU tsb telah berakhir. Ket yg bisa disampaikan baru sebatas yg tertera di UU ini saja, silakan tunggu sampai ada peraturan pelaksanaan UU HPP terbit yg barangkali akan secara khusus membahas terkait Program Pengungkapan Sukarela yg disertai dengan ket lebih lanjut mengenai berlakunya UU No 11/2016. WP juga sebaiknya disarankan untuk berkonsultasi dengan AR di KPP,
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k20/98094--24-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)