faq1:5k20:98094--24-november-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

kalo ada wp nanya UU no 11 / 2016 (pengampunan pajak) ini masih berlaku atau tidak menjelaskannya gimana ya? Mohon pencerahannya mas/mba

Jawaban

Sejauh ini memang belum ada mekanisme pencabutan UU No 11/2016 tentang Pengampunan Pajak, namun yg pasti periode TA yg diatur dalam UU tsb telah berakhir. Ket yg bisa disampaikan baru sebatas yg tertera di UU ini saja, silakan tunggu sampai ada peraturan pelaksanaan UU HPP terbit yg barangkali akan secara khusus membahas terkait Program Pengungkapan Sukarela yg disertai dengan ket lebih lanjut mengenai berlakunya UU No 11/2016. WP juga sebaiknya disarankan untuk berkonsultasi dengan AR di KPP,

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k20/98094--24-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)