User Tools

Site Tools


faq1:5k20:98087--24-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya mau bertanya terkait pajak jual beli saham tertutup. Berapakah tarif pajak yang dikenakan? Penjualan saham yang tidak diperjualbelikan di bursa, bukan merupakan objek pemotongan PPh. Sehingga tidak dipotong. Tetapi jika terdapat keuntungan, silakan laporkan keuntungan tersebut sebagai keuntungan dari penjualan/ pengalihan harta pada SPT Tahunan. gitu bukan atau ada tambahaan?

Jawaban

betul fin gaada pot putnya dan seperti pengalihan harta pada umumnya jika terdapat keuntungan maka masuk ke SPT seperti biasa.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k20/98087--24-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)