faq1:5k20:98010--24-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jika pembayaran dilakukan sebelum penyerahan, wp buat fp uang muka tapi jumlah nominal keseluruhan
Jawaban
kalau pembayaran sudah full, maka tidak perlu uang muka, karena nanti tidak ada fp pelunasan
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k20/98010--24-november-2021.txt · Last modified: (external edit)