faq1:5k20:97958--22-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PT ABC melakukan penyetoran modal saham sejumlah Rp 10.000.000 ke PT XYZ Atas trx tersebut apakah ada aspek perpajakan? dan pihak penyetor dan pihak penerima modal tersebut mencatatnya sebagai apa ? terimakasih Utk trx setor modal termasuk non objek ps 4 ayat 3 hrf c dan pencatatannya bagaimana ya mas/mbak, mohon bantuannya
Jawaban
Aspek pajak dipastikan dulu dari ada tidaknya penghasilan yg jadi objek pajak ya. Betul setoran modal masuk ke yg psal 4 ayat 3 huruf c tadi. Masalah dicatat sebagai apa bagi si penerima, ikut pembukuan dan standar akuntansi yg lazim dia pake ya
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k20/97958--22-november-2021.txt · Last modified: (external edit)