faq1:5k20:97936--22-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
mas/mba, kalau wp ikut pas final dan kena tarif 12,5% atas wp tertentu. terus ternyata dia nggak memenuhi ketentuan atas wp tertentu itu, gimana ya? apakah ada sanksinya?
Jawaban
Pm. Di per-23/2017 tidak disebut khusus sanksinya, cuma nanti kan kpp dapat melakukan penelitian dan nanti hasil penelitian yg menyebabkan KB akan jadi alket bagi kpp untuk pengawasan wp pasca TA sesuai SE-16/2018
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k20/97936--22-november-2021.txt · Last modified: (external edit)