User Tools

Site Tools


faq1:5k20:97906--23-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp sewa gedung ke kemenag kabupaten, untuk pembayaran sewa itu sendiri apakah dipotong pph y mas/mbak?

Jawaban

Pemilik gedungnya pastikan dulu subjek pajak atau bukan.. karena kalau bukan subjek pajak tidak dipotong PPh. Pasal 2 ayat 3 huruf b UU PPh.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k20/97906--23-november-2021.txt · Last modified: (external edit)