faq1:5k20:97906--23-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp sewa gedung ke kemenag kabupaten, untuk pembayaran sewa itu sendiri apakah dipotong pph y mas/mbak?
Jawaban
Pemilik gedungnya pastikan dulu subjek pajak atau bukan.. karena kalau bukan subjek pajak tidak dipotong PPh. Pasal 2 ayat 3 huruf b UU PPh.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k20/97906--23-november-2021.txt · Last modified: (external edit)