faq1:5k20:97899--23-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#82Q Kami (PT Mitra Visindo Teknologi) dapat surat dari PT Glous Tech Info, mengenai Pembebasan PPH 23 sebesar 15%. tapi setelah saya baca ini berlaku untuk end user. Kami (PT Mitra Visindo Teknologi) adalah reseller apakah kami wajib memotong PT Glous Tech Info atas PPh 23 nya ? nah kami mau potong PPH 23 tapi PT glous kaish surat bahwa mreka di bebaskan dari PPh 23. setelah kami pelajari itu di bebaskan untuk end user, sedangkan kami reseller, apakah reseller juga di bebaskan pak PPH 23 nya?
Jawaban
surat yg diberikan bukan SKB, melainkan surat penegasan bahwa jika ada penjualan software dengan pemberian hak menggunakan atau lisensi maka dipotong PPh 23 atas royalti
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k20/97899--23-november-2021.txt · Last modified: (external edit)