faq1:5k20:97897--23-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Mohon informasinya bagaimana cara untuk mengkreditan pajak masukan atas pembayaran SPP (Surat Penetapan Pabean) ? Karena ketika diinput sebagaimana ppn luar negeri reject.
Jawaban
konfirm sambil jawab ya, ini input manual karena ngga muncul di prepop ya? kalau muncul di prepop kan tinggal upload. kalau memang ga muncul, terkait teknis pengisian input manualnya bisa arahkan untuk konsul dengan pihak kpp, soalnya kalo cek di sini https://faqprepop.webflow.io/ di bagian tata cata pengisian dokumen PIB, belum ada panduan inputnya untuk surat penetapan pabean
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k20/97897--23-november-2021.txt · Last modified: (external edit)