faq1:5k20:97895--23-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ada kasus pemasukan BKP dari TLDDP ke kawasan berikat batam. Diterbitkan fp 07, kemudian ada retur. Apakah bisa dibuatkan nota retur?

Jawaban

Lawan transaksi hanya non PKP, bukan non NPWP. Jika memang ada pengembalian BKP tetap bisa dibuat nota retur. Ketentuan pembuatannya sesuai PMK-65/2010

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k20/97895--23-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)