faq1:5k20:97889--23-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
baru digali, kalo tagihan menjadi 1 invoice namun ada rincian tersebut diatas, apakah ini dipotong pph 23 dari bruto mas mbak?
Jawaban
atas pembayaran gaji dikecualikan dari bruto PPh 23 sepanjang bisa dibuktikan dengan kontrak kerja dan daftar pembayaran gaji. jika tidak bisa dibuktikan maka jumlah brutonya adalah keseluruhan (pasal 1 ayat 3 huruf b, ayat 4 dan ayat 5 PMK-141/2015)
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k20/97889--23-november-2021.txt · Last modified: (external edit)