User Tools

Site Tools


faq1:5k20:97889--23-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

baru digali, kalo tagihan menjadi 1 invoice namun ada rincian tersebut diatas, apakah ini dipotong pph 23 dari bruto mas mbak?

Jawaban

atas pembayaran gaji dikecualikan dari bruto PPh 23 sepanjang bisa dibuktikan dengan kontrak kerja dan daftar pembayaran gaji. jika tidak bisa dibuktikan maka jumlah brutonya adalah keseluruhan (pasal 1 ayat 3 huruf b, ayat 4 dan ayat 5 PMK-141/2015)

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k20/97889--23-november-2021.txt · Last modified: (external edit)