User Tools

Site Tools


faq1:5k20:97852--23-november-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

bulan agustus 2021 kami ada kesalahan penulisan alamat supplier, dan kami mau pembetulan kami menggunakan versi 2.0.1.0 saya masuk ke bukti potong supplier yang bersangkutan dan merubah alamatnya, sesudah itu saya klik simpan tapi anehnya nilai bruto dan nilai pph yang dipotong menjadi 0 saya sudah mencoba berkali-kali tetap saja nilainya jadi 0.. apa pembetulan memang seperti itu ya pak?

Jawaban

Sudah dicoba praktikkan, dengan beberapa jenis objek PPh 4 ayat 2, di aplikasi versi 2.1, ketika diubah alamat di bukti potong, nilai bruto dan juga PPh terutangnya tidak berubah menjadi 0 kok (tetap seperti semula). Sehingga, WP disarankan agar update aplikasinya dulu ke versi 2.1, kemudian hapus SPT tadi lalu buat SPT kembali, serta rekam bukti potong kembali atas transaksi tsb.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k20/97852--23-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1