faq1:5k20:97832--23-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apakah boleh menyimpan dokumen approval asli dengan tanda tangan digital ( bukan ttd basah), jadi dokumen approval di berikan e-signature dan di print?
Jawaban
terkait tanda tangan digital, yg diatur di UU KUP baru terkait tanda tangan di SPT saja. belum ada untuk dokumen selain SPT. sehingga, jika dokumen yg dimaksud bukan SPT, cukup jawab normativ, kemudian diarahkan ke kpp untuk teknisnya yg tidak ada di peraturan saat ini.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k20/97832--23-november-2021.txt · Last modified: (external edit)