User Tools

Site Tools


faq1:5k20:97799--23-november-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

#22Q: Mau bertanya tentang Digipay. Siapa yang menyetorkan PPN pada digipay dan apakah PPh juga dikenakan pada transaksi digipay?

Jawaban

#22A bentar mbaa dijawab normatif, jika bertansaksi penjualan barang dgn instansi pemerintah dengan nominal diatas 2jt berarti ppn dipungut instansi pemerintah dan dipungut pph 22 namun kita tidak mengatur tentang tata cara penyetoran PPN menggunakan digipay. digipay adalah produk dari DJPb. jika ada kendala dalam penggunaannya, arahkan untuk menghubungi Hai DJPb di 14090

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k20/97799--23-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1