faq1:5k20:97667--23-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Selamat Sore, Pak/Bu saya ingin tanya mengenai PPh 21 Final karena pensiun yang sudah dibayarkan april 2021, namun belum dilaporkandi SPT dan akan dilaporkan pada Masa Oktober 2021. Apakah akan terbit STP? terima kasih
Jawaban
secara ketentuan di pasal 21 PER 16 2016 PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 terutang bagi Penerima Penghasilan pada saat dilakukan pembayaran atau pada saat terutangnya penghasilan yang bersangkutan. karena melihat kasus wp dia sudah bayar di april tapi tidak dilaporkan di masa april seharusnya dia membetulkan masa april bukan dilaporkan di masa oktober karena masa pajak selajutnya tidak boleh “menambal kesalahan” masa pajak sebelumnya. sesuai pasal 3 UU KUP SPT harus disampaikan dengan benar
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k20/97667--23-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)