User Tools

Site Tools


faq1:5k20:97607--22-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

siang taxmin, u/ penjualan afiliasi apakah ada peraturan yg mengatur harga jual-nya?

Jawaban

Bisa mengacuke UU PPh ya des, pasal 18 ayat 3, Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembal

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k20/97607--22-november-2021.txt · Last modified: (external edit)