faq1:5k20:97607--22-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
siang taxmin, u/ penjualan afiliasi apakah ada peraturan yg mengatur harga jual-nya?
Jawaban
Bisa mengacuke UU PPh ya des, pasal 18 ayat 3, Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembal
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k20/97607--22-november-2021.txt · Last modified: (external edit)