User Tools

Site Tools


faq1:5k20:97604--22-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

penjual yang menerbitkan ppn 070 bisa mengkreditkan PM nya?

Jawaban

pasal 16B Pajak Masukan yang dibayar untuk perolehan Barang Kena Pajak dan/atau perolehan Jasa Kena Pajak yang atas penyerahannya tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai dapat dikreditkan.

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k20/97604--22-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)