faq1:5k20:97602--22-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

izin bertanya Mas/Mbak terkait tarif P3B Indonesia-Malaysia atas akses login software, apakah termasuk ke business profit?

Jawaban

sebenarnya dari kita tidak berwenang menentukan masuk ke jenis jasa yang mana ya mba… Kita kembalikan ke wpnya lagi saja… Yang mendekati bisa saja masuk ke artikel 12 terkait royalty, namun jika wp menganggap tidak termasuk royalty dan tidak ada artikel lain yang mengatur transaksi tersebut, bisa masuk ke artikel 7 laba usaha… Jika perlu penegasan dalam menentukannya bisa konsultasi dengan AR di KPP

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k20/97602--22-november-2021.txt · Last modified: (external edit)