faq1:5k20:97578--22-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
#26Q: mau tanya mengenai pembuatan bukti potong pph 4 ayat 2, transaksi nya atas sewa tanah dan bangunan, menggunakan espt pph pasal 4 ayat 2, di aplikasinya bupot yg ada tidak bisa keluar nama penandatangan
Jawaban
#26A By pm. Versi terbaru 2.1.1.0 Dicoba juga sendiri nama, ttd, dan cap ga muncul otomatis. Jadi diisikan manual ya.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k20/97578--22-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)