faq1:5k20:97557--22-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP Badan manufaktur mempekerjaan OP (bukan pegawai tetap) untuk membuat web based application, untuk pembayarannya selama ini diberikan fee secara bertahap sesuai kesepakatan kontrak, Apakah pemotongan PPh 21 juga dipotong disetiap pembayaran atau bagaimana ya?

Jawaban

pasal 21 ayat 1 Per 16/2016 PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 terutang bagi Penerima Penghasilan pada saat dilakukan pembayaran atau pada saat terutangnya penghasilan yang bersangkutan.

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k20/97557--22-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)