faq1:5k20:97500--22-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apakah pengenaan PPh 21 atas nantura dapat dilakukan dgn metode gross up alias diberikan tunjangan oleh perusahaan?
Jawaban
konteksnya uu hpp. atas natura yg dikenakan pph 21, bolehkah kalau pph 21nya mau diberikan tunjangan ke karyawan? boleh2 saja tidak dilarang, arahnya tunjangan tersebut jd penambah penghasilan bruto yg dikenakan pph 21. terkait nantinya natura bisa dibiayakan secara fiskal atau tidak, kembali lagi ke pasal 6 dan 9
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k20/97500--22-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)