User Tools

Site Tools


faq1:5k20:97455--22-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

bisa minta bantuan untuk diberitahu bagaimana cara menghitung pajak pengadaan konsumsi senilai 3,2 jt kena pajak apa saja? Mohon bantuannya mas/mbak

Jawaban

Apakah yg dimaksud wp ini adalah Jasa katering atau tata boga? Jasa katering atau tata boga merupakan objek PPh Pasal 23 atas jasa sebesar 2%, namun tidak dipungut PPN karena merupakan non JKP.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k20/97455--22-november-2021.txt · Last modified: (external edit)