User Tools

Site Tools


faq1:5k20:97452--22-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

sewa ruangan di hotel untuk meeting, kena pajak daerah atau PPh Pasal 4 ayat 2.

Jawaban

kalau pajak hotel silahkan konfirmasi ke dispenda. kalau PPh sepanjang masuk definisi sewa tanah dan atau bangunan kena PPh Pasal 4 ayat 2, kecuali kalau dia mengakui itu sebagai jasa event organizer kenanya bisa PPh Pasal 23

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k20/97452--22-november-2021.txt · Last modified: (external edit)