User Tools

Site Tools


faq1:5k20:97441--22-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya ingin bertanya terkait jasa langganan newsletter online apakah subject to pph 23 yaa? Contoh : Langganan tempo online, kompas online. Itu jasa apa bkp ya?

Jawaban

Terkait objek pemotongan PPh pasal 23, silakan dijawab secara normativ, dengan merujuk kepada pasal 23 UU PPh dan Pasal 1 ayat (6) PMK-141/PMK.03/2015 terkait berbagai jenis jasa lainnya. Jika jasa yg dimaksud wp tidak termasuk dalam kedua dasar hukum tsb, maka tidak dikenakan PPh pasal 23 atas jasa. Terkait PPN nya, selama tidak termasuk ke dalam negative list, maka tetap kena PPN.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k20/97441--22-november-2021.txt · Last modified: (external edit)