faq1:5k20:97441--22-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya ingin bertanya terkait jasa langganan newsletter online apakah subject to pph 23 yaa? Contoh : Langganan tempo online, kompas online. Itu jasa apa bkp ya?
Jawaban
Terkait objek pemotongan PPh pasal 23, silakan dijawab secara normativ, dengan merujuk kepada pasal 23 UU PPh dan Pasal 1 ayat (6) PMK-141/PMK.03/2015 terkait berbagai jenis jasa lainnya. Jika jasa yg dimaksud wp tidak termasuk dalam kedua dasar hukum tsb, maka tidak dikenakan PPh pasal 23 atas jasa. Terkait PPN nya, selama tidak termasuk ke dalam negative list, maka tetap kena PPN.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k20/97441--22-november-2021.txt · Last modified: (external edit)