faq1:5k20:97440--22-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
hibah yang diberikan ke bukan keluarga dalam satu garis keturunan, apakah tetap jadi objek pajak?
Jawaban
tetep jadi objek pajak, diperhitungkan di SPT tahunan, tidak ada potputnya
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k20/97440--22-november-2021.txt · Last modified: (external edit)