faq1:5k20:97408--19-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Pajak masukan atas Freight forwarding bisa dikreditkan?
Jawaban
Pajak Masukan yang berhubungan dengan: penyerahan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf m yang dilakukan oleh pengusaha jasa pengurusan transportasi, tidak dapat dikreditkan.
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k20/97408--19-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)