faq1:5k20:97408--19-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Pajak masukan atas Freight forwarding bisa dikreditkan?

Jawaban

Pajak Masukan yang berhubungan dengan: penyerahan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf m yang dilakukan oleh pengusaha jasa pengurusan transportasi, tidak dapat dikreditkan.

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k20/97408--19-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)