User Tools

Site Tools


faq1:5k20:97399--19-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

apakah FP atas uang muka harus di beri keterangn uang muka pada nama banrangya?

Jawaban

iya menurut petunjuk pengisian di per 24/2012

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k20/97399--19-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1