faq1:5k20:97357--19-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Impor kapal kan dibebaskan berdasarkan pasal 3 ayat 1 huru b angka 15 PMK 34/2017, itu persyaratannya apa aja ya? karena di ayat 5 bunyinya diatur BC atau DJP.
Jawaban
di per 31/2015 pasal 3b ayat 5, tidak dijelaskan scr eksplisit, jd sementara konfirm bc dulu sebagai pemungut pph 22 impor.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k20/97357--19-november-2021.txt · Last modified: (external edit)