User Tools

Site Tools


faq1:5k20:97347--19-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apabila ada orang asing di Indonesia dan mendapatkan penghasilan mulai bulan Nov ini, namun NPWP belum dibuatkan karena masih mengurus perizinan lainnya, itu perhitungan pajaknya bagaimana ya?

Jawaban

Berdasarkan penegasan dari dit.PI dulu, ketika spln sudah jadi spdn tapi masih belum bernpwp, masih dipotong dan pakai mekanisme penghitungan pph 26 ya.

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k20/97347--19-november-2021.txt · Last modified: (external edit)