faq1:5k20:97347--19-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apabila ada orang asing di Indonesia dan mendapatkan penghasilan mulai bulan Nov ini, namun NPWP belum dibuatkan karena masih mengurus perizinan lainnya, itu perhitungan pajaknya bagaimana ya?
Jawaban
Berdasarkan penegasan dari dit.PI dulu, ketika spln sudah jadi spdn tapi masih belum bernpwp, masih dipotong dan pakai mekanisme penghitungan pph 26 ya.
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k20/97347--19-november-2021.txt · Last modified: (external edit)