faq1:5k20:97328--19-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp ada skd wpln tahun pajak 2016, ketika diminta untuk tahun pajak 2021 TIN berbeda, apakah memungkinkan?

Jawaban

mungkin saja, kita tidak mengatur penomoran perpajakan WPLN, sepanjang sudah dilegalisasi pejabatan berwenang disana tidak masalah

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k20/97328--19-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)