User Tools

Site Tools


faq1:5k20:97284--19-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

SKPKB, setuju 20juta udah dibayar, skpkb 120juta, dia ngajuin keberatan, harusnya 60juta, selsiih 40juta itu harus dibayar?

Jawaban

Dalam hal Wajib Pajak mengajukan keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), jangka waktu pelunasan pajak yang masih harus dibayar yang tidak disetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan atau pembahasan akhir hasil verifikasi sebagaimana tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a dan huruf b PMK Nomor 9/PMK.03/2013, dan belum dibayar pada saat pengajuan keberatan, tertangguh sampai

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k20/97284--19-november-2021.txt · Last modified: (external edit)