User Tools

Site Tools


faq1:5k20:97238--18-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Baik min, lalu penekanan saya sebenrnya ada pada pembagian laba bagi hasil atas kontrak investasi tersebut. Apakah saat perusahaan keluarkan uang pembagiannya bukan objek potput min mas/mba, apakah atas laba bagi hasil tidak masuk objek potput pph seperti jawaban agent sebelumnya? https://twitter.com/Opik_malke/status/1460901714802872320

Jawaban

Maaf yaa kak, LC lagi rame soalnya. Kalau peraturan khusus pot put atas nama bagi hasil itu tidak ada ketentuannya. Tetapi bisa kita liat dulu atas suntikan dana ini WP mengakuinya sebagai apa secara akuntansi dan kontraknya? apakah pinjaman atau yang lainnya. Kalau bentuknya pinjaman maka bisa jadi dan bagi hasil tersebut sama kaya bunga. Maka ada pemotongannnya. Saran aku, coba digali dulu kak ini pembukuan dan pengakuan dana bagi hasil bagi WPnya apa? baru kita tarik objek pot put yang

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k20/97238--18-november-2021.txt · Last modified: (external edit)