faq1:5k20:97201--19-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mau terbitin faktur pajak pengganti, tapi npwpnya sudah dihapus dan sudah diterbitkan baru. info dari AR suruh ganti NPWPNya
Jawaban
faktur pajak pengganti dapat dibuat untuk mengubah data selain NPWP dan tanggal faktur. kalau mau ganti NPWPnya, silakan batalkan faktur lalu buat faktur pajak baru
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k20/97201--19-november-2021.txt · Last modified: (external edit)