faq1:5k20:97199--19-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
pemebli belum kreditkan fp pengganti. ternayta fp pengganti tersebut udah dibatalkan oleh penjual, dan diterbitkan fp baru.
Jawaban
silahkan cek dulu status fp normal nya apakah batal/nilainya nol. jika sudah silahkan pembetulan spt masa ybs. kemudian kreditkan fp baru.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k20/97199--19-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)