faq1:5k20:97172--19-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
sudah minta skb pph 22 impor pmk 149 tgl 15 november. utk transaksi sebelumnya yang udah terlanjur dipotong gimana?
Jawaban
bisa dikreditkan di spt tahunan. skb dapat digunakan sejak diterbitkan.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k20/97172--19-november-2021.txt · Last modified: (external edit)