User Tools

Site Tools


faq1:5k20:97169--18-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Peraturan update mengenai BIK/natura dalam pasal 4 dimana pemberian natura kepada pegawai dapat dibiayakan oleh pemberi kerja dan merupakan penghasilan bagi pegawai, kapan ini harus diterapkan pada PPh Pasal 21 karyawan? Januari 2022 atau mulai dari UU ini diundangkan (berarti Oktober 2021)? Jika tahun buku perusahaan adalah April sampai Maret (04 s/d 03), apakah atas natura tersebut sudah menjadi objek pajak PPh Pasal 21 karyawan sejak 1 Januari 2022 atau 1 April 2022?

Jawaban

Di pasal 17 ayat 1 UU HPP disebutkan ketentuan dalam pasal 3 (ketentuan terkait PPh) mulai berlaku tahun pajak 2022 ya. Berarti bagi wp yg tahun bukunya selain jan-des, mulai aturan uu hpp PPh tsb bukan dari 1 januari 2022, melainkan dari awal tahun pajak 2022 sesuai tahun buku wp

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k20/97169--18-november-2021.txt · Last modified: (external edit)