faq1:5k20:97164--17-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya mau tanya perihal PPh terupdate , PPh 22 atas barang yang ditransaksikan akan muncul ketika nominal transaksi nya 10.000.000 (Pas) atau 10.000.001 ya?

Jawaban

Sesuai psl 3 ayat 1 huruf e pmk 34/2017 ya, pemungutan pph 22 dikecualikan buat pembayaran paling banyak 10 juta. Artinya pas 10 juta belum ada pph 22nya. Di atas 10 juta baru ada pemungutan oleh BUMN/ badan usaha tertentu. Pastikan ke wp juga apa benar yg ditanyakan ini konteks pemungutan oleh pemungut tsb tadi yaa

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k20/97164--17-november-2021.txt · Last modified: (external edit)