faq1:5k20:97143--16-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pelaporan realisasi insentif PPh 21 Masa Okt 2021 di DJP Online masih PMK-82. Kalaupun bisa, disarankan lapor saja atau menunggu muncul PMK-149, Mas/Mbak?

Jawaban

Mau ditunggu sampai batas lapor realisasi boleh, dilaporkan dg kondisi yg ada juga sekarang tidak apa2. Info hasil UAT kemarin, kalau sudah lapor di menu pmk 82, tidak perlu pembetulan.

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k20/97143--16-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1