faq1:5k20:97039--19-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#4Q: https://twitter.com/h3ndr1_k/status/1461267128703545352 PT.A sebagai pengelola foodcourt menyewa tempat dari PT. B. PT. A mengelola foodcourt dan membayarkan PB1 atas seluruh penjualan para tenant yang di kelola. PT.A terima bagi hasil 10%. Pertanyaan: Penghasilan yang diterima PT. A dikenakan tarif PPh Final atau umum? Mohon bantuannya mas/mbak

Jawaban

#4A sepanjang memenuhi ketentuan PP 23 2018, bisa pake PPh final 0,5% dari peredaran bruto, jika tidak memenuhi ketentuan PP 23 2018, atau memilih untuk menggunakan tarif umum, maka dikenakan tarif umum.

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k20/97039--19-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)