faq1:5k20:97009--18-november-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

#4Q Dear Tim Informasi Perpajakan, Melanjutkan penjelasan pada email dibawah ini terkait PPh 26 atas Bunga Obligasi dengan tarif 10% yang menggunakan kode objek pajak 27-102-03. Kami sudah buatkan e-Bukpot untuk Bunga Obligasi tarif 10% menggunakan kode tersebut dan sudah masuk kedalam daftar bukpot PPh 26, namun pada saat akan lapor SPT, di induknya tidak muncul PPh 26 dengan kode objek pajak 27-102-03, yang muncul hanya yang kode 27-102-01 (tarif 20%) sbb. ini solusinya bgmn ya mas/mba? m

Jawaban

#4A Ini untuk masa pajak berapa, Daniel? Sesuai informasi dari tim ebupot bahwa: Hasil UAT Ebupot 23/26 18/10/2021 > Kode Objek Pajak (KOP) untuk bunga obligasi yang diterima wpln adalah 27-102-03 > KOP ini muncul untuk masa pajak Agustus 2021 dan seterusnya. sedangkan untuk transaksi sebelum masa agustus 2021 masih masuk dalam KOP bunga 27-102-01 dengan tarif 20%. (sesuai ketentuan Pasal 3 PP Nomor 9 tahun 2021) > Untuk skema impor juga sudah diperbaharui, sudah ada pilihan KOP tsb di

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k20/97009--18-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)